sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Jelaskan Alasan Izinkan Maskapai Kenakan Fuel Surcharge Tiket Pesawat

Economics editor Suparjo Ramalan
10/08/2022 11:28 WIB
Harga tiket pesawat khususnya kelas ekonomi mengalami kenaikan harga, salah satu penyebabnya karena maskapai mengenakan fuel surcharge.
Kemenhub Jelaskan Alasan Izinkan Maskapai Kenakan Fuel Surcharge Tiket Pesawat (FOTO: MNC Media)
Kemenhub Jelaskan Alasan Izinkan Maskapai Kenakan Fuel Surcharge Tiket Pesawat (FOTO: MNC Media)

Karena itu, tingginya harga avtur sangat memberatkan operasional perusahaan. Kondisi ini semakin memperparah kinerja maskapai yang sempat terkontraksi akibat pandemi Covid-19. 

"Ini tentu membebani biaya operasional maskapai, dampak kenaikan avtur bisa mempengaruhi beban operasional sampai 60 persen, ini sangat memberatkan karena setelah pandemi terdampak. Sementara kita ini di Indonesia mesti jaga konektivitas udara, negara kepulauan yang namanya transportasi udara jadi pilihan utama,"tutur dia. 

Kementerian Perhubungan, lanjut Adita, menyadari bahwa kenaikan harga avtur juga mempengaruhi harga tiket pesawat. Di mana, manajemen perusahaan penerbangan bisa menaikan harga tiket. Kondisi ini terjadi lantaran adanya izin fuel surcharge.

Meski otoritas memberikan ruang fuel surcharge, Adita menghimbau agar maskapai mengambil langkah strategis lain untuk menyeimbangkan kenaikan harga avtur. Misalkan memaksimalkan rute penerbangan yang potensial. 

"Kami menghimbau pada maskapai, meskipun kami memberikan ruang fuel surcharge, itu bukan berarti lalu hanya semata-mata dengan menaikkan harga tiket, ada beberapa hal lain sebagai inovasi operasional yang bisa dilakukan, contoh mengoptimalkan rute, sekarang banyak rute yang profitable, tapi belum maksimal dimanfaatkan operator," tutupnya. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement