sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Kaji Perbedaan Tarif LRT Jabodebek di Jam Sibuk dan Jam Tidak Sibuk

Economics editor Heri Purnomo
07/11/2023 17:35 WIB
Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah mengkaji sistem pengenaan tarif untuk LRT Jabodebek bagi masyarakat.
Kemenhub Kaji Perbedaan Tarif LRT Jabodebek di Jam Sibuk dan Jam Tidak Sibuk. (Foto: MNC Media)
Kemenhub Kaji Perbedaan Tarif LRT Jabodebek di Jam Sibuk dan Jam Tidak Sibuk. (Foto: MNC Media)

"Masih dibahas. Secepatnya sih, masih kita bahas karena ini butuh penyesuaian sistem. Ini sistemnya yang digunakan penyesuaiannya butuh waktu," katanya.

Adapun Adita mengatakan bahwa saat ini tarif yang dikenakan masih menggunakan tarif promo untuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional dikenakan tarif minimal Rp3.000 dan maksimal Rp10.000.

Sementara untuk tarif pada hari Senin - Jumat tarif yang berlaku minimal Rp3.000 dan tarif maksimal Rp20.000.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement