sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Mau Operasikan Seaplane, Pesawat yang Mendarat di Air

Economics editor Giri Hartomo
22/05/2021 06:27 WIB
Kemenhub berencana untuk mengoperasikan pesawat terbang laut atau seaplane. Seaplane merupakan pesawat terbang yang bisa lepas landas dan mendarat di air.
Kemenhub Mau Operasikan Seaplane (Ilustrasi/MNC Media)
Kemenhub Mau Operasikan Seaplane (Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk mengoperasikan pesawat terbang laut atau seaplane. Seaplane sendiri merupakan pesawat terbang yang bisa lepas landas dan mendarat di atas air. 

Kepala Balitbang Kementerian Perhubungan Umar Aris mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan dan penelitian mengenai  rencana pengembangan transportasi ke depannya termasuk pengoperasian pesawat terbang laut atau seaplane. Namun, kemajuan pelayanan transportasi membutuhkan adanya inovasi dan sinergi antar stakeholders terkait sehingga perlu adanya kolaborasi antara pihak. 

“Dalam penetapan kebijakan ini perlu didasarkan kepada kajian ilmiah yang melibatkan unsur-unsur tersebut,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021).

Menurut Umar, beberapa rencana pengoperasian dan pengembangan transportasi ini mempertimbangkan potensi kedirgantaraan di Indonesia. Terdapat 15 judul penelitian yang dikerjasamakan pada tahun ini.

“Tema-tema penelitian itu termasuk isu strategis di bidang transportasi, diantaranya keselamatan dan keamanan, konektivitas dan aksesibilitias, pelayanan transportasi, pengembangan transportasi di kawasan strategis pariwisata nasional, sistem transportasi ibukota negara, pengembangan transportasi di kawasan terluar, terdepan, tertinggal dan perbatasan, pengembangan sistem transportasi pendukung logistic, serta SDM dan kelembagaan,” jelas Umar Aris.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement