IDXChannel - Tiga orang calon penumapang di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah ketahuan menggunakan dokumen kesehatan palsu, setelah diperiksa dua diantaranya ternyata positif terjangkit covid-19.
Ketiganya diserahkan ke Polsek Semarang Barat dan Dinas Kesehatan Kota Semarang. Ketiganya harus berurusan dengan hukum akibat pemalsuan dokumen tersebut.
Koordinator KKP Bandara Internasional Ahmad Yani, Endang Purwaningsih mengungkapkan awalnya, petugas menaruh curiga ketika salah seorang penumpang menunjukkan surat antigen, dengan logika waktu yang tidak masuk akal dari lokasi laboratorium yang berada di Salatiga dengan waktu saat validasi di bandara.
Pelaku pemalsu surat antigen atas nama Pratmin yang beralamat di Pekanbaru.
“Kemudian dua calon penumpang lain juga ditolak keberangkatannya lantaran dinyatakan positif covid-19, setelah melalui tes cepat di bandara. Keduanya akan menuju ke Pontianak dan Banjarmasin,” kata Endang ditemui, Rabu (19/5/2021).
“Selanjutnya keduanya diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk dilakukan isolasi di rumah dinas. Kantor Kesehatan Pelabuhan Semarang akan terus memperketat dan akan lebih teliti melakukan validasi data keterangan syarat penerbangan,” ungkapnya.