Seperti diketahui, kegiatan Angkutan Udara Perintis merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat Angkutan Udara dengan Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU), untuk melayani jaringan dan rute penerbangan serta menghubungkan daerah 3TP atau daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain.
Selain itu, kegiatan Angkutan Udara Perintis tersebut merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dan komitmen dalam penyediaan transportasi udara, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, guna mewujudkan stabilitas pertahanan keamanan negara, dan mendukung penurunan disparitas harga.
“Tahun 2023, penyelenggaraan dan rute angkutan udara perintis dilaksanakan di 21 Korwil dengan jumlah rute angkutan udara perintis 220 rute penumpang dan 41 rute kargo,” ujarnya.
Harapannya pelaksanaan kegiatan angkutan udara perintis ini dapat melayani dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
“Semoga setiap Korwil dan operator penerbangan dapat konsisten dan bertanggung jawab, agar kegiatan angkutan udara perintis dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta dapat menghadirkan penerbangan selamat, aman dan nyaman,” tutup Kristi. (RRD)