sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Sediakan Layanan Angkutan Umum di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional

Economics editor Suparjo Ramalan
24/06/2021 11:06 WIB
Direktorat Perhubungan Angkatan Darat, Kementerian Perhubungan, memberikan sejumlah stimulus bagi pariwisata.
Direktorat Perhubungan Angkatan Darat, Kementerian Perhubungan, memberikan sejumlah stimulus bagi pariwisata. (Foto: MNC Media)
Direktorat Perhubungan Angkatan Darat, Kementerian Perhubungan, memberikan sejumlah stimulus bagi pariwisata. (Foto: MNC Media)

Dalam beleid itu, Kemenhub akan memberikan pelayanan angkutan antar moda untuk memenuhi kebutuhan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau, khususnya di kawasan strategis pariwisata nasional. Langkah itu sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberian subsidi perusahaan angkutan umum. 

Sementara itu, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional 2010-2025, bahwa kawasan strategis pariwisata nasional menjadi kawasan yang memiliki fungsi pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata nasional yang mempunyai pengaruh penting satu atau lebih pada berbagai aspek

Seperti, pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan, serta pertahanan dan keamanan. Atas dasar itu, pemerintah menetapkan sebanyak 88 kawasan strategis pariwisata nasional yang tersebar di 50 destinasi pariwisata nasional. 

Sementara di sisi anggaran 2021, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,1 triliun. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement