sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Serahkan Konsesi Pelabuhan di Jambi dan Kaltim ke Swasta

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
08/03/2026 09:00 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan konsesi dua pelabuhan kepada swasta, yakni Pelabuhan Muara Sabak dan Pelabuhan Sangatta.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan konsesi dua pelabuhan kepada swasta, yakni Pelabuhan Muara Sabak dan Pelabuhan Sangatta. (Foto: Ist)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan konsesi dua pelabuhan kepada swasta, yakni Pelabuhan Muara Sabak dan Pelabuhan Sangatta. (Foto: Ist)

"Penandatanganan kedua perjanjian konsesi ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk proses pelelangan serta reviu dari BPKP untuk memastikan tata kelola yang baik dan akuntabel," ujarnya.

Untuk pengusahaan wilayah perairan yang berfungsi sebagai pelabuhan di Muara Sabak, Provinsi Jambi, konsesi diberikan kepada PT Sepakat Sejahtera Selamanya melalui mekanisme pelelangan dengan jangka waktu konsesi selama 27 tahun. Dalam skema ini, perusahaan akan memberikan kontribusi pendapatan konsesi sebesar 5 persen dari pendapatan kotor kepada negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sementara itu, pengusahaan wilayah perairan yang berfungsi sebagai pelabuhan di Sangatta, Provinsi Kalimantan Timur, diberikan kepada PT Bumi Laut Biru, juga melalui mekanisme pelelangan, dengan jangka waktu konsesi selama 24 tahun dan pendapatan konsesi sebesar 5 persen dari pendapatan kotor.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement