sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Tak Kunjung Terbitkan Aturan Resmi Larangan Mudik

Economics editor Giri Hartomo
22/04/2021 19:07 WIB
Pemerintah melarang transportasi umum baik darat, udara dan lautan untuk beroperasi mengangkut penumpang mudik pada 6-17 Mei 2021.
Kemenhub Tak Kunjung Terbitkan Aturan Resmi Larangan Mudik (FOTO: MNC Media)
Kemenhub Tak Kunjung Terbitkan Aturan Resmi Larangan Mudik (FOTO: MNC Media)

Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 ini juga sudah mencakup Adenddum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 yang baru saja dikeluarkan.  Adapun draft aturan (Permenhub) itu sendiri saat ini sudah berada di Kementerian Hukum dan HAM. 

“Sudah masuk (aturan turunan dari addendum SE Satgas Covid di Permenhub),” ucapnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement