Menhub juga telah menyampaikan kebutuhan anggaran Kemenhub tahun 2025, yakni sebesar Rp80,63 triliun. Sementara melalui Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pagu Anggaran 2025, Kemenhub memperoleh pagu sebesar Rp24,76 triliun. Dengan demikian, terdapat gap sebesar Rp55,87 triliun.
"Terdapat gap sebesar Rp55,87 Triliun sehingga masih diperlukan dukungan tambahan anggaran," kata Menhub.
(NIA DEVIYANA)