"Dugaan ini secara ilmiah, bisa dipertanggungjawabkan. Akhirnya dikeluarkan lah larangan itu. Apalagi kita belajar dari negara india yang kasusnya hampir sama dengan kita," terangnya.
Untuk itu dengan adanya kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beserta IDAI untuk bersama-sama mencari jalan keluar. Serta mengetahui penyebab utama dari adanya kasus gagal ginjal akut tersebut.
(SLF)