IDXChannel - Pemerintah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 yang diterima masyarakat adalah gratis alias tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang mengkomersialkannya, Kementerian Kesehatan (kemenkes) meminta masyarakat untuk melaporkannya.
"Apabila menemukan pihak-pihak yang meminta bayaran, segera laporkan ke Halo Kemkes 1500567 atau email ke [email protected]," bunyi postingan di akun instagram resmi @kemenkes_ri yang diposting, Kamis (27/8/2021).
Dalam postingan itu pula, Kemenkes menyampaikan infografis mengenai alur vaksin. Ia menegaskan bila vaksin semua merk merupakan program vaksinasi pemerintah yang dilakukan secara gratis.
Bahkan untuk melakukan pengecekan vaksin sendiri, masyarakat bisa mengaksesnya melalui situs vaksin.kemenkes.go.id.
"Sangat penting bagi masyarakat untuk membantu pemerintah dengan menjaga bahwa semua vaksin gratis. Apabila ada yang berbayar segera laporkan," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah sendiri telah dilakukan sejak Januari 2021 diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Masyarakat telah memiliki hak yang sama untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Karena itu dorongan untuk vaksin terus dilakukan pemerintah bersama Pemda, organisasi keagamaan, pelaku usaha, organisasi sosial dll terus menghadirkan sentra-sentra vaksinasi sebagai bagian dari memperluas cakupan vaksinasi nasional guna mempercepat tercapainya herd immunity.
Selain itu, terkait dengan pasokan vaksin ke daerah, masyarakat kini bisa memantau stok vaksin di daerahnya melalui website vaksin.kemkes.go.id melalui menu stock vaksin. Dalam menu ini, masyarakat bisa mengontrol stok vaksin baik di level provinsi maupun kabupaten/kota secara real-time.
"Pemda dan dinkes Provinsi maupun Kabupaten/Kota bisa memanfaatkan platform SMILE untuk melakukan update secara berkala mengenai ketersediaan stok vaksin didaerahnya," katanya.
Dengan demikian, data tersebut bisa dipakai sebagai dasar bagi pemerintah untuk menetapkan alokasi vaksin ke daerah tersebut. (NDA)