sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes: Jika Ada Pungli Vaksin Covid-19, Segera Laporkan!

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
27/08/2021 14:42 WIB
Pemerintah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 yang diterima masyarakat adalah gratis alias tidak dipungut biaya.
Vaksin Covid-19 (Ilustrasi)
Vaksin Covid-19 (Ilustrasi)

IDXChannel - Pemerintah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 yang diterima masyarakat adalah gratis alias tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang mengkomersialkannya, Kementerian Kesehatan (kemenkes) meminta masyarakat untuk melaporkannya.

"Apabila menemukan pihak-pihak yang meminta bayaran, segera laporkan ke Halo Kemkes 1500567 atau email ke [email protected]," bunyi postingan di akun instagram resmi @kemenkes_ri yang diposting, Kamis (27/8/2021).

Dalam postingan itu pula, Kemenkes menyampaikan infografis mengenai alur vaksin. Ia menegaskan bila vaksin semua merk merupakan program vaksinasi pemerintah yang dilakukan secara gratis.

Bahkan untuk melakukan pengecekan vaksin sendiri, masyarakat bisa mengaksesnya melalui situs vaksin.kemenkes.go.id.

"Sangat penting bagi masyarakat untuk membantu pemerintah dengan menjaga bahwa semua vaksin gratis. Apabila ada yang berbayar segera laporkan," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement