sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes Pastikan Anak Usia Kurang dari 6 Tahun Tak Wajib Isi e-HAC 

Economics editor Muhammad Sukardi
07/04/2022 12:22 WIB
Kemenkes menegaskan bahwa syarat mudik naik pesawat harus isi e-HAC di PeduliLindungi tidak berlaku untuk anak kurang dari 6 tahun. 
Kemenkes Pastikan Anak Usia Kurang dari 6 Tahun Tak Wajib Isi e-HAC
Kemenkes Pastikan Anak Usia Kurang dari 6 Tahun Tak Wajib Isi e-HAC

Persyaratan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. 

Setiaji menambahkan, ke depan pemberlakukan pengisian e-HAC sebagai syarat mudik akan berlaku pada seluruh moda transportasi.

"Selain perjalanan udara, aturan pengisian e-HAC juga direncanakan jadi syarat untuk bepergian dengan transportasi darat dan laut pada masa mudik hingga libur lebaran," terangnya. 

"Hal ini yang akan diberlakukan setelah Dirjen di kementerian terkait (Kemenhub) mengeluarkan surat edaran yang mengatur hal tersebut," tambah Setiaji.

Setiaji pun berharap dengan diterapkan syarat pengisian e-HAC selama masa mudik dan libur lebaran ini dapat mempermudah masyarakat dan petugas di lapangan dalam menjalani proses pengecekan kelayakan perjalanan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement