IDXChannel - Kementerian Kesehatan memperingatkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin covid-19 untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pasalnya, vaksin bukan berarti membuat orang kebal dari virus covid-19.
Hal tersebut seperti diungkapkan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, mencoba menjelaskan fakta terkait vaksin Covid-19. dalam akun instagram Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (17/3/2021).
“Seseorang yang sudah divaksin Covid-19 tetapi antibodinya belum terbentuk sempurna, memiliki risiko infeksi yang sama dengan orang yang belum divaksin,” terang dr. Siti dalam unggahan tersebut.
Oleh sebab itu, dr. Siti mengimbau masyarakat agar tidak salah paham terhadap fungsi vaksin Covid-19. Ia menegaskan vaksin tidak mencegah penularan, melainkan mencegah seseorang untuk jatuh sakit atau sakit berat. Oleh sebab itu seseorang masih berpotensi tertular Covid-19 ketika sudah divaksinasi.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M yakni mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Protokol kesehatan ini wajib diterapkan bagi masyarakat yang sudah maupun belum mendapatkan vaksin Covid-19. (RAMA)