sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Bakal Kaji Usulan Penerapan Single Salary System untuk ASN

Economics editor Anggie Ariesta
09/10/2025 15:05 WIB
Kemenkeu buka suara terkait usulan penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary system bagi ASN.
Kemenkeu Bakal Kaji Usulan Penerapan Single Salary System untuk ASN. (Foto: Inews Media Group)
Kemenkeu Bakal Kaji Usulan Penerapan Single Salary System untuk ASN. (Foto: Inews Media Group)

Menurutnya, setelah puluhan tahun mengabdi, banyak ASN masih terbebani cicilan hingga menjelang masa pensiun sehingga kesejahteraan mereka belum sepenuhnya terjamin.

Zudan menjelaskan, BKN akan kembali mengusulkan penerapan sistem single salary sebagai pengganti skema gaji dan tunjangan yang saat ini masih terpisah.

“Saat ini pensiun ASN hanya dihitung dari gaji pokok, sementara tunjangan tidak diperhitungkan. Dengan single salary system, gaji dihitung satu komponen dengan tunjangan dan menjadi 75 persen dari total. Skema ini lebih sederhana dan lebih adil bagi ASN dan pensiunan,” ujar Zudan yang juga menjabat Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional.

Ia mengungkapkan, gagasan mengenai single salary system sebenarnya telah disampaikan Korpri sejak satu dekade lalu. 

Zudan berharap Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, dapat menunjukkan keberpihakan lebih besar terhadap peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk memastikan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di daerah berjalan rutin dan memadai.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement