Selain melanggar asas independensi Bank Indonesia. Rencana tersebut akan membuat neraca bank sentral tertekan karena sebelumnya burden sharing jilid satu.
“Nah kalau ini dilanjutkan lagi, ini khawatir sektor moneternya akan terganggu. Hanya karena pemerintah kesulitan menerbitkan SBN agar diserap oleh para investor, terutama oleh investor asing,” ujar Bhima.
Di sisi lain, penjualan SBN yang terus menerus dilakukan pemerintah akan menjadi sentimen negatif di mata investor.
“Tapi bukan berarti masalah fiskal kemudian dilempar menjadi tanggung jawab otoritas moneter. Bank Indonesia nggak punya mandat itu. Nah jadi ini lempar tanggung jawab dari Menteri Keuangan kepada Gubernur Bank Indonesia,” ujarnya.
Dia menyarankan agar BI tetap pada koridor independen, khusus melakukan operasi moneter demi menstabilkan nilai tukar rupiah.