IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera menghitung total kerugian Barang Milik Negara (BMN) yang terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. BMN yang telah diasuransikan nantinya akan diajukan klaimnya kepada perusahaan asuransi.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah menugaskan Direktorat Barang Milik Negara untuk melakukan perhitungan yang seksama.
Perhitungan ini mencakup jumlah aset, objek yang rusak, tingkat kerusakan, nilai pertanggungan, hingga biaya yang diperlukan untuk membangun kembali BMN.
"Dan teman-teman industri asuransi pasti kita klaim, karena memang itulah gunanya dilakukan asuransi. Jadi sedang dihitung dengan seksama berapa jumlah aset, berapa objeknya, rusaknya seperti apa, berapa nilai pertanggungan, pasti nanti untuk membangun kembali kita akan minta bantuan selain diluar APBN sendiri,” kata Suahasil dalam Launching Asuransi BMN Preferen dengan Pembiayaan Pooling Fund Bencana di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Program asuransi BMN merupakan strategi pemerintah yang dijalankan sejak 2019 untuk mentransfer risiko bencana atas BMN kepada industri asuransi. Langkah ini merupakan wujud upaya mitigasi pemerintah untuk menjaga ketahanan fiskal saat terjadinya bencana.
Program ini mengandalkan sumber pendanaan dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) masing-masing kementerian/lembaga (K/L) dan merupakan bagian dari Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) yang diluncurkan pemerintah pada 2018.