Suahasil menegaskan bahwa setelah jumlah kerugian selesai dihitung, pemerintah akan segera mengajukan klaim ke perusahaan asuransi.
"Ini adalah bentuk dari kerja sama yang saya ingin, memang ya namanya asuransi meng-cover risiko. Kalau risikonya terjadi dan dianggap bahwa itu adalah dalam coverage risiko, maka menjadi perlindungan terhadap risiko tersebut," kata Suahasil.
Dia mengungkapkan bahwa industri asuransi masih memiliki peluang besar untuk berpartisipasi dalam program asuransi BMN.
Meskipun nilai pertanggungan asuransi BMN saat ini sudah mencapai Rp61 triliun (dengan premi sebesar Rp100 miliar), nilai aset negara yang berpotensi diasuransikan mencapai Rp250 triliun.
Pada 2019, nilai asuransi BMN baru mencapai Rp10,73 triliun, yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada 2025.
"Industri asuransi siap-siap, bukan hanya menerima premi, tetapi juga siap-siap membangun, membuat produk, membangun tata kelola," kata Suahasil.
(NIA DEVIYANA)