Kemenkeu Pastikan Proyek IKN Tak Akan Ganggu Pemulihan Ekonomi Nasional

IDXChannel - Usai undang-undang tentang ibu kota negara (IKN) resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sejumlah mata kini tertuju pada anggaran yang akan digunakan. Namun demikian, pemerintah memastikan proyek IKN tidak akan mengganggu proses pemulihan ekonomi nasional
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Kacaribu, mengatakan pembangunan IKN merupakan prioritas strategis nasional karena manfaatnya pada pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan nasional, baik dalam jangka pendek, menengah maupun panjang.
"Pembangunan Ibu Kota Negara, yang sebelumnya sedikit tertunda karena fokus APBN lebih pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi," kata Febrio Kacaribu di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Kata dia, porsi APBN dalam pembiayaan IKN dilaksanakan dengan terukur dalam koridor pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan. Oleh sebab itu, dalam jangka pendek, anggaran IKN tidak akan mengganggu fokus pemerintah untuk penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Artinya, pemerintah bakal mengelola fiskal yang sehat adalah bahwa APBN tetap mampu melakukan konsolidasi fiskal di tahun 2023 secara optimal, mendorong keseimbangan primer menuju positif dan mengendalikan rasio utang.
"Dan dapat mengendalikan biaya utang baik bunga dan pokok utang dalam batas toleransi sehingga dapat membuat ruang fiskal lebih fleksibel,” kata Febrio
Ke depan, dengan pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan berkualitas diiringi reformasi fiskal yang komprehensif, proyek strategis IKN juga dapat berjalan beriringan dengan konsolidasi fiskal yang sangat penting bagi stabilitas ekonomi Indonesia.
"Pada APBN 2022 dengan defisit yang diperkirakan lebih kecil dari 4,85% PDB. Pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan proyek strategis IKN berjalan dalam koridor pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan dalam jangka menengah-panjang," tandasnya. (TYO)