sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Tetapkan Pajak Rokok Elektrik Berlaku Mulai 1 Januari 2024 

Economics editor Dian Kusumo
30/12/2023 08:47 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 mengenai Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran
Kemenkeu Tetapkan Pajak Rokok Elektrik Berlaku Mulai 1 Januari 2024. (Foto: MNC Media)
Kemenkeu Tetapkan Pajak Rokok Elektrik Berlaku Mulai 1 Januari 2024. (Foto: MNC Media)

Paling sedikit 50% dari penerimaan pajak rokok ini diatur penggunaannya (earmarked) untuk 
pelayanan kesehatan masyarakat (Jamkesnas) dan penegakan hukum yang pada akhirnya mendukung 
pelayanan publik yang lebih baik di daerah. 

(DKH)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement