IDXChannel - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) optimistis Badan Layanan Umum (BLU) Domestic Market Obligation (DMO) batu bara berjalan mulai awal tahun depan.
Asisten Deputi Pertambangan Kemenko Marves, Tubagus Nugraha, mengatakan pihaknya masih membahas aturan terkait BLU batu bara antar kementerian/lembaga.
“Harapannya mungkin dalam beberapa bulan dekat ini di rancangan Perpresnya sudah bisa masuk ke proses pengesahan. Saya bukan orang yang merencanakan, tapi harapannya Januari 2023 sudah efektif,” kata Tubagus dalam FGD BLU Batubara di Jakarta, dikutip Kamis (13/10/2022).
Tubagus menuturkan, dalam penerapan Perpres dibutuhkan beberapa peraturan turunan. Di antaranya peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Keputusan Menteri ESDM.
Peraturan turunan tersebut, kata dia, diperlukan untuk mengatur penetapan formula, mekanisme penetapan tarif pungutan ekspor, serta penentuan kelembagaan yang nantinya mengelola BLU DMO batu bara.
Adapun ihwal urgensi, Tubagus mengatakan bahwa BLU DMO batu bara diperlukan sebagai solusi atas disparitas sangat besar antara harga batu bara internasional dengan batu bara yang dibeli PLN, yakni seharga USD 10 per ton.