sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Regulasi BLU Batu Bara Belum Disahkan, Pengusaha Tambang Teriak

Economics editor Suparjo Ramalan
04/08/2022 16:50 WIB
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mendesak pemerintah segera mengesahkan regulasi perihal Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara.
Regulasi BLU Batu Bara Belum Disahkan, Pengusaha Tambang Teriak (Foto: MNC Media)
Regulasi BLU Batu Bara Belum Disahkan, Pengusaha Tambang Teriak (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mendesak pemerintah segera mengesahkan regulasi perihal Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara. Beleid ini dinilai menjadi solusi permanen atas permasalahan pasokan batu bara kelistrikan di dalam negeri.

“Kami berharap BLU Batu Bara menjadi solusi permanen, khususnya terkait permasalahan kelistrikan nasional,” ungkap Hendra dalam Diskusi Publik BLU Batu Bara, Kamis (4/8/2022).

Nantinya, kata Hendra, BLU Batu Bara akan memungut dan menyalurkan dana kompensasi Domestic Market Obligation (DMO). Kemudian, objek pungutannya berdasarkan kebutuhan batu bara untuk kelistrikan.

“Sesuai konsep awal pembentukan BLU, pemberlakuannya untuk penjualan batu bara kepentingan umum dalam hal ini kelistrikan nasional,” bebernya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement