Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Minerba, Irwandy Arif mengatakan, saat ini pemerintah tengah mematangkan regulasi yang menjadi landasan pembentukan BLU tersebut. Sejauh ini, progresnya sedang mengajukan izin prakarsa untuk Keputusan Presiden (Kepres).
“Sudah dimulai rapat di Kemenko Maritim dan Investasi dengan beberapa menteri, sudah ada kesepakatan di situ. Di Kementerian ESDM progresnya cukup baik, sudah mengajukan izin prakarsa untuk Kepres,” bebernya.
Namun demikian, sambung Irwandy, saat pertemuan di Kementerian Keuangan, regulasinya diusulkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Jika demikian, maka dibutuhkan proses yang panjang karena membutuhkan paraf dari semua kementerian.
“Kapan regulasi ini disahkan, tentu perlu waktu. Apalagi kalau bentuknya PP, itu harus semua paraf kementerian. Ini butuh bantuan untuk mendorong supaya bisa cepat diselesaikan,” tutur dia.
(DES)