sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkominfo Surati OJK, Minta Blokir 1.931 Rekening terkait Judi Online

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
20/09/2023 14:27 WIB
Kemenkominf telah menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera memblokir rekening bank terkait judi online.
Kemenkominfo Surati OJK, Minta Blokir 1.931 Rekening terkait Judi Online
Kemenkominfo Surati OJK, Minta Blokir 1.931 Rekening terkait Judi Online

Sekadar informasi, sejak 17 Juli-17 September 2023, Kementerian Kominfo telah menangani sebanyak 109.090 konten judi online dan 92 konten penipuan. Selain itu, juga rekening terkait perjudian sebanyak 1.931 rekening.

Pemblokiran rekening terkait judi online merupakan upaya menciptakan ruang digital yang bersih dari judi online maupun judi slot sesuai dengan amanat pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
   
(RNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement