Data KemenKopUKM tahun 2021 menunjukkan bahwa 65,4 juta UMKM menyerap 119 juta tenaga kerja dan 61% PDB nasional. Sedangkan jumlah koperasi sebesar 127.124 unit dengan jumlah anggota sebesar 27,10 juta orang berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM per 31 Desember 2021.
"Kalau kita melihat realitas koperasi, memang koperasi belum sepenuhnya menjadi pilihan utama masyarakat sebagai lembaga ekonomi. Namun demikian optimalisasi peran koperasi sebagai salah satu pilar perekonomian nasional perlu terus ditingkatkan dan diperkuat," kata Arif.
Data juga menunjukkan, partisipasi masyarakat Indonesia menjadi anggota koperasi sebesar 8,41 persen, masih tertinggal dibandingkan dengan rata-rata dunia 16,31 persen, yang notabene ekonominya mereka adalah kapitalis.
"Karena itu pendirian komitren sudah tepat, yakni koperasi sebagai lembaga ekonomi untuk pemberdayaan ekonomi umat, apalagi menjadi mitra Koperasi Pondok Pesantren," ujarnya.
(FRI)