sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KemenPANRB: Jabatan Fungsional akan Dibuat Lebih Fleksibel dan Sederhana

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
13/10/2023 20:59 WIB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah merampingkan jabatan fungsional.
KemenPANRB: Jabatan Fungsional akan Dibuat Lebih Fleksibel dan Sederhana
KemenPANRB: Jabatan Fungsional akan Dibuat Lebih Fleksibel dan Sederhana

Aba menjelaskan, uji kompetensi bagi pegawai selama ini masih dilakukan oleh instansi pembina. Ke depannya uji kompetensi bisa dilakukan secara mandiri. 

Sebagai contoh, jabatan pranata humas instansi pembinanya adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Jika kuota uji kompetensi di Kominfo masih penuh, maka instansi pegawai yang bersangkutan bisa melakukan uji kompetensi secara mandiri.

Uji kompetensi yang dilakukan secara mandiri ini pun tetap diakui. 

"Rekomendasi uji kompetensi ini berlaku dua tahun. Jangan sampai pegawai sudah lulus uji kompetensi, dia mau naik jabatan tidak bisa, naik pangkat tidak bisa. Ini tetap harus ada apresiasinya," ucap Aba.

(RNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement