IDXChannel - Deputi IV Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Fadjar Hutomo (Cak Tom) mengatakan, bahwa Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tidak pernah menolak sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE).
"Sesuai klarifikasi dari Ketua PHRI kepada saya, pemberitaan itu tidak tepat karena PHRI Tidak Menolak Sertifikasi CHSE," ujar Cak Tom saat dihubungi MNC Portal Selasa (28/9/21).
Lebih lanjut, ia menegaskan, PHRI tidak pernah menyatakan menolak sertifikasi CHSE karena hal tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pihak Kemenparekraf dan yang tidak tepat adalah pemberitaannya.
"Yang tidak tepat pemberitaannya," terangnya.
Sementara itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, standar protokol kesehatan yang terangkum dalam CHSE nantinya akan terintegasi ke Aplikasi Pedulilindungi.
Sandiaga menjelaskan, bahwa CHSE merupakan salah satu strategi pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Indonesia, tepatnyakepada Para pelaku yang terkena imbas COVID-19.