sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Catat Baru 37 Persen Industri Berlabel SNI

Economics editor Rina Anggraeni
09/06/2021 15:32 WIB
Kementerian Perindustrian mencatat, jumlah SNI di bidang industri hingga saat ini mencapai 5.062 SNI .
Kementerian Perindustrian mencatat, jumlah SNI di bidang industri hingga saat ini mencapai 5.062 SNI . (Foto: MNC Media)
Kementerian Perindustrian mencatat, jumlah SNI di bidang industri hingga saat ini mencapai 5.062 SNI . (Foto: MNC Media)

Lebih lanjut, komponen penting yang juga perlu diperhatikan dalam penerapan SNI, antara lain adalah pengukuran yang tepat mulai dari bahan baku, proses produksi, produk yang dihasilkan dan jaminan mutu dari produk yang dihasilkan. “Pengukuran yang tepat adalah pengukuran yang tertelusur ke Standar Internasional (SI) melalui National Metrology Indonesia (NMI), dalam hal ini Standar Nasional Satuan Ukur (SNSU). Dengan kata lain, pengukuran yang tepat dilakukan melalui pengukuran yang tertelusur ke SNSU melalui laboratorium kalibrasi,” papar Doddy.
 
Untuk mendukung hal tersebut, BSKJI memiliki sebanyak 18 laboratorium kalibrasi yang berada di Balai Besar dan Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia dan telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). “Balai Besar dan Baristand Industri sebagai lini terdepan menjaga ketertelusuan pengukuran alat ukur di industri ataupun Laboratorium Pengujian Produk,” imbuhnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement