sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Hormati Proses Hukum, Nonaktifkan Oknum dan Perkuat Pengawasan Internal Terkait Kasus CPO

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
11/02/2026 11:42 WIB
Kemenperin menanggapi pemberitaan media terkait penetapan 11 tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam perkara dugaan penyimpangan eskpor CPO.
Kemenperin Hormati Proses Hukum, Nonaktifkan Oknum dan Perkuat Pengawasan Internal Terkait Kasus CPO–POME. (Foto: Doc Kemenperin)
Kemenperin Hormati Proses Hukum, Nonaktifkan Oknum dan Perkuat Pengawasan Internal Terkait Kasus CPO–POME. (Foto: Doc Kemenperin)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian menanggapi pemberitaan media terkait penetapan 11 tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam perkara dugaan penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Oil Mill Effluent (POME), yang salah satunya disebut berasal dari lingkungan Kementerian Perindustrian.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri menyampaikan bahwa Kemenperin menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menciptakan efek jera serta memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Terkait oknum pegawai Kemenperin yang disebutkan dalam pemberitaan, sejak yang bersangkutan menjalani pemeriksaan beberapa bulan lalu, Menteri Perindustri dengan tegas telah menonaktifkan yang bersangkutan dari seluruh jabatan di lingkungan Kemenperin bulan lalu melalui Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2026 tanggal 8 Januari 2026. Langkah tegas Menperin ini dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan dan sebagai bentuk komitmen Kemenperin dalam mendukung proses hukum,” ujar Febri dalam keterangan resminya, Rabu (11/02/2026).

Kemenperin juga menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan serta informasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum dalam rangka kelancaran proses penyidikan.

“Ke depan, Bapak Menteri Perindustrian akan terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas dan akuntabilitas aparatur dan menutup celah penyelewengan kebijakan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dikemudian hari,” tutup Juru Bicara Kemenperin.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement