sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Hormati Proses Hukum, Nonaktifkan Oknum dan Perkuat Pengawasan Internal Terkait Kasus CPO

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
11/02/2026 11:42 WIB
Kemenperin menanggapi pemberitaan media terkait penetapan 11 tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam perkara dugaan penyimpangan eskpor CPO.
Kemenperin Hormati Proses Hukum, Nonaktifkan Oknum dan Perkuat Pengawasan Internal Terkait Kasus CPO–POME. (Foto: Doc Kemenperin)
Kemenperin Hormati Proses Hukum, Nonaktifkan Oknum dan Perkuat Pengawasan Internal Terkait Kasus CPO–POME. (Foto: Doc Kemenperin)

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement