(Shifa Nurhaliza Putri)
Advertisement
Kemenperin Hormati Proses Hukum, Nonaktifkan Oknum dan Perkuat Pengawasan Internal Terkait Kasus CPO
Kemenperin menanggapi pemberitaan media terkait penetapan 11 tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam perkara dugaan penyimpangan eskpor CPO.
Kemenperin Hormati Proses Hukum, Nonaktifkan Oknum dan Perkuat Pengawasan Internal Terkait Kasus CPO–POME. (Foto: Doc Kemenperin)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement