IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengkaji kebijakan mandatori perdagangan karbon khusus sektor industri. Rencananya, kebijakan itu akan diimplementasikan pada tahun ini secara bertahap.
Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin Apit Pria Nugraha mengatakan di Uni Eropa akan memberlakukan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) di 2026 mendatang. Bahkan, CBAM sendiri merupakan pajak perbatasan karbon pertama di dunia.
Ia menyebut, saat ini pemerintah masih memetakan sistem informasi yang menampung data karbon industri. Dengan sistem informasi ini, nantinya perhitungan perdagangan karbon antar industri baru dapat dilakukan.
“Minimal kita sudah punya dua periode data, minimal dua tahun. Dan dua tahun ini datanya harus data matang, bukan data coba-coba,” katanya dalam acara Beyond Zero: Carbon Neutrality (CN) Mobility Event di Kemayoran Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Ia menjelaskan pasar karbon yang akan dirilis berbeda dengan IDX Carbon. Kebijakan ini sifatnya masih voluntary atau sukarela.