sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Kaji Kebijakan Perdagangan Karbon Bagi Industri

Economics editor Ferdi Rantung
13/02/2025 21:24 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengkaji kebijakan mandatori perdagangan karbon khusus sektor industri.
Kemenperin Kaji Kebijakan Perdagangan Karbon Bagi Industri. (Foto:MNC Media)
Kemenperin Kaji Kebijakan Perdagangan Karbon Bagi Industri. (Foto:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengkaji kebijakan mandatori perdagangan karbon khusus sektor industri. Rencananya, kebijakan itu akan diimplementasikan pada tahun ini secara bertahap.

Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin Apit Pria Nugraha mengatakan di Uni Eropa akan memberlakukan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) di 2026 mendatang. Bahkan, CBAM sendiri  merupakan pajak perbatasan karbon pertama di dunia.

Ia menyebut, saat ini pemerintah masih memetakan sistem informasi yang menampung data karbon industri. Dengan sistem informasi ini, nantinya perhitungan perdagangan karbon antar industri baru dapat dilakukan.

“Minimal kita sudah punya dua periode data, minimal dua tahun. Dan dua tahun ini datanya harus data matang, bukan data coba-coba,” katanya dalam acara Beyond Zero: Carbon Neutrality (CN) Mobility Event di Kemayoran Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Ia menjelaskan pasar karbon yang akan dirilis berbeda dengan IDX Carbon. Kebijakan ini sifatnya masih voluntary atau sukarela.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement