sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Optimistis Industri Perhiasan dalam Negeri Tetap Cerah

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
29/05/2026 15:20 WIB
Kementerian Perindustrian optimistis industri perhiasan dalam negeri tetap memiliki prospek cerah di tengah
Kemenperin Optimistis Industri Perhiasan dalam Negeri Tetap Cerah (FOTO:iNews Media Group)
Kemenperin Optimistis Industri Perhiasan dalam Negeri Tetap Cerah (FOTO:iNews Media Group)

Berdasarkan data BPS dan SIINas yang dihimpun Direktorat Industri Aneka Ditjen IKMA, terdapat 539 unit usaha industri perhiasan di Indonesia yang terdiri atas 49 industri besar, 79 industri menengah, dan 411 industri kecil. Sektor ini juga mampu menyerap 21.116 tenaga kerja di seluruh Indonesia.

“Laporan Trademap.org memperlihatkan bahwa 83,96 persen produk utama ekspor industri perhiasan Indonesia berupa barang perhiasan dan bagiannya dari logam mulia selain perak dengan nilai mencapai USD7,64 miliar,” kata Reni.

Dia menilai, daya saing industri perhiasan Indonesia terletak pada kreativitas desain dan sentuhan identitas budaya lokal yang menjadi daya tarik tersendiri di pasar global. 

Pelaku industri juga dinilai memiliki fleksibilitas untuk berinovasi menggunakan berbagai jenis material, seperti emas, perak, hingga mineral lainnya sesuai kondisi pasar dan kemampuan pembelian bahan baku.

Sementara itu, Direktur Industri Aneka Ditjen IKMA Reny Meilany menyebutkan bahwa masyarakat masih memiliki banyak pilihan untuk berinvestasi melalui emas perhiasan dengan kadar dan gramasi yang lebih variatif.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement