sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Perluas Cakupan Program SIMIRAH

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
10/06/2022 13:19 WIB
Kemenperin akan memperluas cakupan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang dinilai efektif mengawai distribusi minyak goreng dari hulu hingga hilir.
Kemenperin Perluas Cakupan Program SIMIRAH (FOTO: MNC Media)
Kemenperin Perluas Cakupan Program SIMIRAH (FOTO: MNC Media)

Nomor registrasi ini diperlukan untuk menyalurkan Minyak Goreng Curah Rakyat sebagai domestic market obligation (DMO) guna mendapatkan hak ekspor.
 
“Berdasarkan nomor registrasi tersebut, akan diatur penyaluran minyak goreng curah ke seluruh wilayah Indonesia,” ujar Dirjen Agro. 

Selain itu, integrasi sistem SIMIRAH dan SIINas ini mengakomodasi pertukaran data melalui Sistem Indonesia National Single Window yang dimonitor dan diawasi oleh kementerian dan lembaga, pemda, dan aparatur penegak hukum.
 
Pelaku usaha menyertakan surat pernyataan atau pakta integritas untuk kebenaran data di SIMIRAH, sehingga apabila ditemukan ada pelanggaran, menjadi tanggung jawab pelaku usaha dan pelaku distribusi. 

"Pengawasan dilaksanakan oleh tim gabungan yang dibentuk dan ditetapkan oleh Menteri Perindustrian," tutup Putu. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement