Adapun pagu anggaran Kemenperin pada tahun ini sebesar Rp3,217 triliun, yang akan dioptimalkan dalam tiga program prioritas, yakni Program Dukungan Manajemen Kemenperin, Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri, serta Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.
Selain itu, dalam rangka membangun akuntabilitas kinerja Kemenperin yang tertib sesuai peraturan berlaku, Dody menegaskan pengelola anggaran harus dapat bertindak profesional, tepat waktu, dan memberikan output yang bermanfaat.
"Oleh karena itu, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus mengetahui dan memahami apa yang menjadi tanggungjawabnya sehingga tidak berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian di kemudian hari," tegas Dody. (NIA)