sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Sebut IKM Batik Berpeluang Rebut Pasar Seragam Haji

Economics editor Nia Deviyana
03/04/2024 00:00 WIB
Sebab, Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia memiliki jumlah jamaah haji yang cukup banyak. 
Kemenperin Sebut IKM Batik Berpeluang Rebut Pasar Seragam Haji. Foto: MNC Media.
Kemenperin Sebut IKM Batik Berpeluang Rebut Pasar Seragam Haji. Foto: MNC Media.

Setelah mendapatkan penetapan hak izin produksi tersebut, para IKM dapat berkoordinasi dengan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk mengikuti proses pengadaan seragam batik jemaah haji Indonesia yang dilakukan BPS BPIH.

Reni menyampaikan, pada 2024, pihaknya mendukung kebijakan tersebut dengan memberikan fasilitasi dan pengawasan proses sertifikasi Batikmark dan sertifikasi halal kepada para IKM batik yang belum memiliki kelengkapan maupun sedang dalam proses sertifikasi tersebut yang bertujuan untuk mendukung IKM dalam memberikan jaminan kualitas bagi konsumen haji.

"Diharapkan di masa mendatang, akan semakin banyak pelaku IKM batik yang mendapatkan manfaat dari kebijakan ini dengan turut serta menjadi produsen batik seragam jemaah haji Indonesia," ungkapnya.

Reni menambahkan, Kemenperin dalam hal ini mempunyai kewajiban untuk menjamin kesesuaian kualitas antara standar aturan yang ditetapkan Kemenag dengan kualitas produk akhir yang dihasilkan IKM.

Meskipun demikian, Reni berharap dalam penerapan kebijakan pengadaan seragam batik jamaah haji Indonesia, dapat terbentuk sinergi dan komunikasi yang kuat dengan berbagai stakeholder, baik Kemenag, Kemenperin, hingga BPS BPIH agar program ini dapat terus berkelanjutan dan semakin banyak pelaku IKM batik turut mendapatkan manfaat dari program tersebut.

"Dengan potensi pasar yang besar, pelaku IKM dapat terdorong untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya dengan melengkapi legalitas, sertifikasi, dan workshop yang memadai," pungkasnya. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement