Kemenperin, kata dia, berharap agar dibuka ruang pasar domestik bagi produk elektronik dalam negeri yang selama ini dibeli pemerintah melalui belanja APBN/APBD dan BUMN/BUMD.
Pembukaan ruang dalam pasar domestik ini bisa dilakukan dengan pemberlakuan kebijakan pembatasan impor produk elektronik, sehingga pasar bisa diisi oleh produk elektronik industri dalam negeri.
"Pasalnya, industri elektronik sedang mengalami tekanan permintaan karena pengurangan belanja
pemerintah untuk produk elektronik ber-TKDN," kata Febri.
(NIA DEVIYANA)