IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menganggarkan Rp121,9 miliar untuk memoles rumah tak layak huni menjadi Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, Sumatera Utara.
Sebanyak 607 hunian warga dioptimalkan sebagai sarana pendukung kegiatan pariwisata sekaligus penataan lingkungan berbasis pada pemberdayaan masyarakat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan renovasi rumah warga untuk hunian pariwisata dilakukan dengan pola pemberdayaan, sehingga masyarakat setempat bukan hanya jadi penonton, tetapi juga mendapat manfaat ekonomi dari sektor pariwisata.
“Renovasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk usaha pondok wisata dan usaha lain yang mendukung sektor pariwisata. Diharapkan cara ini dapat mengangkat perekonomian masyarakat setempat,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Pembangunan Sarhunta kawasan Danau Toba dilaksanakan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera II. Rehabilitasi 607 hunian tidak layak warga terdiri dari 569 rumah diperuntukkan sebagai usaha pondok wisata (homestay), 1 unit sanggar seni, 4 unit toko, 30 untuk kios atau kafe, dan sisanya 3 rumah untuk usaha pariwisata lainnya seperti warung.