sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemensos Gaet Kominfo untuk Tindak Tegas Lembaga Filantropi Bermasalah

Economics editor Widya Michella
11/08/2022 15:52 WIB
Kemensos mengajak Kominfo masuk dalam Satgas Pengawasan Pengumpulan Uang dan Barang dan Bantuan Sosial untuk menindak tegas lembaga filantropi bermasalah.
Kemensos Gaet Kominfo untuk Tindak Tegas Lembaga Filantropi Bermasalah. (Foto: Widya Michella/MNC Media)
Kemensos Gaet Kominfo untuk Tindak Tegas Lembaga Filantropi Bermasalah. (Foto: Widya Michella/MNC Media)

Dengan kondisi tersebut, Satgas akan menggelar rapat dengan Kominfo pada pekan ini. “Segera melakukan yang urgent yang mana dulu kita tangani. Makanya ini memang harus cepat," tuturnya. 

Sebelumnya, Mensos Risma mengatakan dirinya akan mengkaji ulang peraturan penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) usai mencuatnya kasus masalah penyelewengan dana umat oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).  Sambil mengkaji peraturan PUB, Mensos juga tengah membentuk satgas. 

"Namanya (Satgas) kita belum putuskan, tapi tim ini akan membuat ,yang pertama me-review tentang peraturan peraturan yang ada, peraturan kami dari Kementerian sosial yang kita keluarkan, baik untuk perizinan pengumpulan uang dan barang (PUB) dan bantuan sosial,"kata Mensos Risma di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis,(11/08/2022). 

Politikus PDIP ini menyampaikan selain mengawasi perizinan PUB dan Bansos, satgas ini nantinya juga akan bertugas untuk melakukan evaluasi pada perbedaan data-data temuan. Evaluasi itu  diharapkan akan selesai pada Agustus 2022.

"Kita berharap tim (satgas) ini selesai saya mohon bantuan dari semuanya kita kerja keras untuk Agustus ini bisa selesai," ujarnya. 

(FRI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement