sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemensos Gaet Kominfo untuk Tindak Tegas Lembaga Filantropi Bermasalah

Economics editor Widya Michella
11/08/2022 15:52 WIB
Kemensos mengajak Kominfo masuk dalam Satgas Pengawasan Pengumpulan Uang dan Barang dan Bantuan Sosial untuk menindak tegas lembaga filantropi bermasalah.
Kemensos Gaet Kominfo untuk Tindak Tegas Lembaga Filantropi Bermasalah. (Foto: Widya Michella/MNC Media)
Kemensos Gaet Kominfo untuk Tindak Tegas Lembaga Filantropi Bermasalah. (Foto: Widya Michella/MNC Media)

Kombes Eka menyampaikan bahwa lembaga filantrofi, Aksi Cepat Tanggap (ACT) sendiri hanya memiliki tiga izin dari Kemensos. Padahal dari satu izin yang diberikan, hanya diperbolehkan untuk memiliki satu rekening saja. 

"Ternyata dari Kemensos hanya ada tiga izin, dan dari satu izin itu satu rekening. Ternyata yang diamplfikasi itu atas nama ACT, tapi rekeningnya macam-macam sampai ratusan kalau kami hitung, "ujarnya. 

Bahkan berdasarkan hasil pengembangan, kata Eka, ACT  menyerap dana CSR di lapangan, mereka juga melakukan sosialisasi dengan menggunakan media sosial untuk melaksanakan giat promosi pengumpulan dana.

"Dari rangkaian temuan kami ini, kami sampaikan juga dalam hasil penyidikan, dan ternyata yang menjadi gantungan mereka melaksanakan giat promosi ataupun amplifikasi ini ada yang menjadi izin, terkait dengan perizinan yang dikeluarkan oleh Kemensos,"ujar dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement