IDXChannel - Kementerian Sosial (Kemensos) mengajak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) masuk sebagai satgas pengawasan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dan Bantuan Sosial (bansos). Keterlibatan Kominfo penting untuk menindak lembaga filantropi bermasalah.
Seperti diketahui, satgas yang dibuat Mensos Tri Rismaharini telah melibatkan Bareskrim Polri, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM).
Usulan ini diberikan oleh Satgas Pangan Bareskrim Kombes Eka Mulyana dalam rapat Rapat Koordinasi Kemensos dengan PPATK dan aparat penegak hukum yang digelar, Kamis,(11/08/2022) di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta,(11/08/2022)
"Kami usulkan ke Ibu Mensos nanti kita dengan Kominfo untuk menginfokan terkait dengan izin operasional pengumpulan uang dan barang ini. Supaya nanti Kominfo juga bisa langsung melaksanakan giat take down terhadap izin ataupun rekening-rekening lain yang tidak terdaftar di Kemensos,"kata dia.