sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemensos Gaet Kominfo untuk Tindak Tegas Lembaga Filantropi Bermasalah

Economics editor Widya Michella
11/08/2022 15:52 WIB
Kemensos mengajak Kominfo masuk dalam Satgas Pengawasan Pengumpulan Uang dan Barang dan Bantuan Sosial untuk menindak tegas lembaga filantropi bermasalah.
Kemensos Gaet Kominfo untuk Tindak Tegas Lembaga Filantropi Bermasalah. (Foto: Widya Michella/MNC Media)
Kemensos Gaet Kominfo untuk Tindak Tegas Lembaga Filantropi Bermasalah. (Foto: Widya Michella/MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Sosial (Kemensos) mengajak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) masuk sebagai satgas pengawasan  Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dan Bantuan Sosial (bansos). Keterlibatan Kominfo penting untuk menindak lembaga filantropi bermasalah.

Seperti diketahui, satgas yang dibuat Mensos Tri Rismaharini telah melibatkan Bareskrim Polri, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Komisi 

Pemberantasan Korupsi (KPK),   PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM). 

Usulan ini diberikan oleh Satgas Pangan Bareskrim Kombes Eka Mulyana dalam rapat Rapat Koordinasi Kemensos dengan PPATK dan aparat penegak hukum yang digelar, Kamis,(11/08/2022) di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta,(11/08/2022)

"Kami usulkan ke Ibu Mensos nanti kita dengan Kominfo untuk menginfokan terkait dengan izin operasional pengumpulan uang dan barang ini. Supaya nanti Kominfo juga bisa langsung melaksanakan giat take down terhadap izin ataupun rekening-rekening lain yang tidak terdaftar di Kemensos,"kata dia. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement