IDXChannel—Kementerian Sosial mengandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
“Kami tentu ingin bekerja sama, kami ingin mendapatkan masukan-masukan, dan saya harapkan YLKI juga menjadi salah satu tempat untuk menampung pengaduan dari berbagai masyarakat tentang layanan PBI maupun juga tentang bansos secara umum yang disalurkan melalui Kementerian Sosial," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul usai berdiskusi bersama jajaran YLKI di Kantor YLKI Pancoran, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (14/2/2026).
Gus Ipul berharap melalui kolaborasi ini, aduan-aduan masyarakat terkait PBI-JK yang masuk ke YLKI akan terhubung dengan pusat pengaduan Kemensos sehingga bisa cepat ditindaklanjuti.
“Jadi kita harapkan pelaporan dari masyarakat yang melalui YLKI nanti bisa terhubung langsung dengan pusat pengaduan yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial,” ujarnya.
Tak hanya kolaborasi untuk menindaklanjuti aduan layanan, Gus Ipul juga mengajak YLKI terlibat dalam proses pemutakhiran data dalam rangka bansos tepat sasaran.