IDXChannel - Temuan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak terkait bantuan beras tidak layak konsumsi dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Bangkalan mendapat respon dari Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Mantan Wali Kota Surabaya itu telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengganti beras yang ditemukan tidak layak etrsebut.
Kepala Dinsos Kabupaten Bangkalan, Wibagio Suharta bersama dengan TKSK dan pendamping PKH langsung menyelesaikan proses penggantian beras tersebut. Kerja sama dilakukan untuk memastikan beras pengganti bantuan PPKM tiba di gudang Dinsos Bangkalan.
“Kami lakukan pendataan. Setelah lengkap kami langsung lakukan pengiriman. Beras yang lama langsung diangkut, bersamaan dengan penurunan beras pengganti. Ada dua truk, satu truk tanpa muatan dan satu truk membawa beras pengganti. Langsung diganti 3.000 paket," kata Wibagio Suharta, Kamis (5/8/2021).
Proses penggantian beras dibenarkan TKSK Kabupaten Bangkalan Siti Fatimah. “Benar pak. Beras langsung diganti dengan yang baru, kemarin sore. Diangkut pake truk,” kata Siti Fatimah di Bangkalan.
Kemensos menyalurkan bantuan beras 5 kg untuk masyarakat pekerja sektor informal di Jawa-Bali yang tidak bisa optimal mencari nafkah karena kebijakan pembatasan kegiatan. Data penerima bantuan beras merupakan usulan dari pemerintah daerah.
Penerima bantuan beras 5 kg adalah mereka yang tidak menerima atau di luar penerima tiga jenis bansos yang selama ini sudah berjalan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Penerima bantuan beras adalah pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali, yakni wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Para penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.
Untuk keperluan itu, Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras. Sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kg) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk enam ibukota provinsi. (TIA)