IDXChannel - Demi mengatasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil sejumlah langkah strategis, di antaranya adalah melakukan pemusnahan terhadap hewan ternak yang terjangkit.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan setidaknya ada tiga langkah-langkah yang akan diambil dalam waktu dekat untuk menanggulangi wabah virus PMK.
Menurut Mentan pertama yang dilakukan adalah menyusun agenda temporary, yaitu dengan pengadaan vaksin, melakukan vaksinasi darurat, dan pembatasan lalu lintas hewan serta produk hewan.
"Kami juga menyiapkan agenda SOS, seperti melakukan pemusnahan terbatas ternak yang terkonfirmasi positif PMK," ujar Mentan pada keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (13/5/2022).
Selain itu pemerintah juga mempersiapkan untuk memberlakukan lockdown zonasi untuk tingkat kecamatan/kabupaten di setiap wilayah yang terkonfirmasi penyebaran virus PMK, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait SOP Pencegahan dan pengendalian PMK.