IDXChannel - Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Nasrullah mengatakan, bakal melakukan intervensi terhadap para peternak ayam yang saat ini terlilit utang Rp74,7 miliar.
Nasrullah mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah membentuk tim bersama Ombudsman untuk mengadvokasi para peternak yang terlilit utang hingga harus menjalani sidang PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).
"Ombudsman sudah jelas sama dengan saya, saat ini sedang disusun tim yang dibuat Ombudsman untuk menyusun proteksi terhadap peternak, akan dibuat menjadi suatu tim kerja," ujar Nasrullah saat ditemui MNC Portal usai Raker bersama Komisi IV DPR, Selasa (24/1/2023).
Beberapa peternak seperti diketahui sedang menjalani sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dengan nilai sekitar Rp74,7 miliar. Hal itu disebabkan karena harga ayam yang anjlok dan harga pakan yang naik.