Langkah ini diambil untuk mengurangi ketergantungan pada satu negara sumber dan memperkuat ketahanan nasional di sektor peternakan. Agung menambahkan, dengan keterbatasan anggaran pemerintah (APBN), keterlibatan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan program ini.
"Saat ini pemerintah berupaya menggandeng para pelaku usaha yang bergerak di bidang peternakan dan kesehatan hewan untuk berkontribusi aktif dalam peningkatan populasi sapi perah dan sapi pedaging nasional melalui program investasi peternakan sapi perah dan sapi pedaging tahun 2025-2029," tuturnya.
Hingga saat ini, terdapat 196 pelaku usaha yang berkomitmen mengimpor sebanyak 998.000 ekor sapi perah, serta 84 pelaku usaha untuk 577.000 ekor sapi pedaging.
Khusus untuk 2025, tercatat sebanyak 193 pelaku usaha akan memasukkan 48.754 ekor sapi perah dan 82 pelaku usaha akan memasukkan 52.544 ekor sapi pedaging.
(NIA DEVIYANA)