sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementan Update RDKK, Petani yang Belum Dapat Pupuk Bersubsidi Bisa Mendaftar

Economics editor Suparjo Ramalan
06/06/2024 18:00 WIB
Hal tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 01/2024. 
Kementan Update RDKK, Petani yang Belum Dapat Pupuk Bersubsidi Bisa Mendaftar. Foto: MNC Media.
Kementan Update RDKK, Petani yang Belum Dapat Pupuk Bersubsidi Bisa Mendaftar. Foto: MNC Media.

Perubahan kebijakan di Permentan 01/2024 ini memudahkan bagi petani yang mungkin sudah lanjut usia (lansia) atau terkendala transportasi sehingga tidak memungkinkan datang ke kios. Ini juga sekaligus menjadi solusi bagi petani yang alih lahan.

Sementara untuk memudahkan penebusan, Pupuk Indonesia juga melengkapi kios dengan aplikasi iPubers. Aplikasi ini merupakan hasil sinergi antara Pupuk Indonesia dengan Kementerian Pertanian. 

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement