Sebab pihaknya sudah memasukan lahan persawahan ke dalam rencana tata ruang yang dilindungi. Dengan adanya hal tersebut diharapkan pengendalian alih fungsi lahan sawah bisa lebih baik guna menjaga ketahanan pangan.
"Kementerian ATR/BPN sendiri telah menyiapkan beberapa langkah strategis terkait pengendalian pemanfaatan ruang termasuk yang sawah, termasuk lahan sawah yang telah dialokasikan dalam rencana tata ruang sebagai lahan dilindungi atau lahan abadi," pungkas dia. (Sandy)