sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian Agraria Bantah UU Cipta Kerja Bikin Lahan Sawah Menipis

Economics editor Giri Hartomo
26/02/2021 13:00 WIB
Berdasarkan data lahan sawah Kementerian ATR/BPN, pada tahun 2011 Indonesia memiliki 8,1 juta hektare (ha) lahan sawah.
Kementerian Agraria Bantah UU Cipta Kerja Bikin Lahan Sawah Menipis (FOTO:MNC Media)
Kementerian Agraria Bantah UU Cipta Kerja Bikin Lahan Sawah Menipis (FOTO:MNC Media)

Sebab pihaknya sudah memasukan lahan persawahan ke dalam rencana tata ruang yang dilindungi. Dengan adanya hal tersebut diharapkan pengendalian alih fungsi lahan sawah bisa lebih baik guna menjaga ketahanan pangan.  

"Kementerian ATR/BPN sendiri telah menyiapkan beberapa langkah strategis terkait pengendalian pemanfaatan ruang termasuk yang sawah, termasuk lahan sawah yang telah dialokasikan dalam rencana tata ruang sebagai lahan dilindungi atau lahan abadi," pungkas dia.  (Sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement