sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ATR Bentuk Tim Kerja Bersama DPR Demi Berantas Masalah Tanah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
09/02/2023 05:14 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap membentuk tim kerja bersama Komisi II DPR RI untuk mengurangi masalah pertanahan.
Kementerian ATR Bentuk Tim Kerja Bersama DPR Demi Berantas Masalah Tanah. (Foto: MNC Media)
Kementerian ATR Bentuk Tim Kerja Bersama DPR Demi Berantas Masalah Tanah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap membentuk tim kerja bersama Komisi II DPR RI untuk mengurangi masalah pertanahan, termasuk dalam penyelesaian sengketa dan konflik serta pemberantasan mafia tanah.

"Kita akan bikin satu tim kerja untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di lapangan, kemudian kita proses di Kementerian ATR/BPN," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (8/2/2023).

Selain itu, Menteri Hadi juga bakal membentuk pengadilan khusus mengadili para penjahat-penjahat di bidang pertanahan. Saat ini pihaknya tengah membahas bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk melahirkan pengadilan Pertanahan tersebut.

"Saat ini masih kita kaji [pembentukan pengadilan pertanahan], iya itu pasti [mengadili mafia tanah], saya sempat bicara ke pak menko Polhukam, kemungkinan ada pandangan membuat suatu pengadilan masalah pertanahan secara ad hoc," sambung Menteri Hadi. kata Hadi Tjahjanto.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa pembentukan tim kerja diperlukan dalam rangka penyelesaian kasus pertanahan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement