sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ATR Bentuk Tim Kerja Bersama DPR Demi Berantas Masalah Tanah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
09/02/2023 05:14 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap membentuk tim kerja bersama Komisi II DPR RI untuk mengurangi masalah pertanahan.
Kementerian ATR Bentuk Tim Kerja Bersama DPR Demi Berantas Masalah Tanah. (Foto: MNC Media)
Kementerian ATR Bentuk Tim Kerja Bersama DPR Demi Berantas Masalah Tanah. (Foto: MNC Media)

Hal ini berdasar pada apa yang ditemukan Anggota Komisi II DPR RI di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari persoalan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), serta Hak Pengelolaan (HPL).

"Komisi II DPR RI mendesak Kementerian ATR/BPN membentuk tim kerja bersama dengan Komisi II DPR RI untuk menyelesaikan sengketa pertanahan, pemberantasan mafia pertanahan, serta persoalan HGU, HGB, HPL yang tidak sesuai luas dan peruntukannya," kata Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement