IDXChannel - Model Patricia Gouw yang menjadi salah satu korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berharap adanya keadilan di mata hukum.
Ia menjadi salah satu korban investasi bodong yang sempat menginvestasikan uangnya senilai Rp2 miliar di koperasi yang diketuai oleh Henry Surya itu.
Bahkan dalam kesempatan itu, Patricia menyoroti keputusan dari majelis hakim, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat membuatnya sebagai korban merasa tak adil. Sebab, memvonis lepas terdakwa Henry Surya yang diduga telah melakukan penipuan berkedok investasi dengan nilai mencapai ratusan triliunan Rupiah.
"So far kami sebagai korban cuma bisa berharap ada keadilan di hukum Indonesia. Kami kepengin uang kembali, korban-korbannya, aku pribadi cuma pengin hukum yang adil," ungkap Patricia Gouw saat ditemui awak media di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
"It not about the money, it's about legacy untuk generasi ke depan kami," ia menambahkan.